Kisah penangkapan di kawasan Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, menyisakan cerita. Empat wanita pekerja seks komersial (PSK) yang ditangkap Tim Pekat Polda NTT, Jumat (16/12/2011) lalu, mengaku mendapat pelecehan dari oknum penyidik buser dan reskrim. Pelecehan terjadi saat penangkapan dan pemeriksaan para PSK di Polda NTT.
Pelecehan melalui kata-kata dan perbuatan yang dilukiskan tidak santun itu dilaporkan An, Yti, dan El, kepada Ketua Yayasan Tanpa Batas (YTB), Liliana Amalo, dan Staf Opsi, Lia, Sabtu (17/12/2011) pagi di rumah Musa Suy di Bimoku, Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.
"Kami tahu pekerjaan kami salah. Tetapi apa karena itu hak kami sebagai manusia tidak ada. Kami sudah diajari oleh YTB, Opsi dan KPAD sehingga kami paham apa hak dan kewajiban sebagai PSK dan WNI," kata An.
Menurut An, polisi hanya menunjukkan surat operasi, tetapi tidak ada surat penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan saat mereka digelandang ke Polda NTT.
"Polisi seenaknya saja masuk dan bongkar lemari Ba'i (Kakek) Musa, menggeledah dan menyita 3 HP Ba'i Musa dan HP kami. Bahkan saat ada telepon dari pelanggan, Polwan yang angkat lalu mengaku sebagai kami. Apa itu pantas dilakukan oleh polisi," kritik An.
Yti pun tak tinggal diam. Ia mengaku dilecehkan oknum polisi saat di dalam mobil Dalmas. "Polisi itu tanya bagaimana cara pasang kondom. Karena jengkel saya katakan saja, silakan buka celanamu, saya pasangkan."
"Terus ada lagi yang minta saya 'melayani' dia secara gratis. Saya jawab saja, kamu kira 'barang' saya ini gratis. Siapa tidak marah, polisi sedang tugas, berseragam, bertanya seperti itu. Kami PSK, tapi jangan dilecehkan begitu," sesal Yti.
Saat diperiksa di ruang penyidik, PSK haus dan minta minum. "Tapi Polwan suruh kami minum di galon. Kami tanya, gelasnya mana, Polwan itu bilang minum saja dari galon. Apa kami harus angkat galon besar itu lalu minum? Padahal ada satu dos aqua di ruang itu," tutur An.
Kapolda NTT, Brigjen Pol Ricky JP Sitohang, dikonfirmasi melalui Humas, Kompol Antonia Pah, Minggu (18/12/2011) pagi, berjanji akan mengecek informasi pelecehan tersebut.
"Jika benar dan terbukti, oknum polisi itu dikenakan sanksi tegas dari Kapolda NTT," kata
Read More: http://www.unikaja.com/2011/12/oknum-polisi-lecehkan-psk-di-dalam.html#ixzz1hEL3cwsz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar